Akhir Tahun, BPN Ponorogo Serahkan 26.000 Sertifikat Program PTSL

Tahun 2023 Gratiskan Tanah Wakaf 600 dan UMKM 350 Bidang

PONOROGO-Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo, terus berkomitmen dan serta meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik. Seperti hari ini Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo menggelar jumpa Pers dengan tema Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan yang melibatkan pers ini merupakan momentum untuk merubah mindset menjadi serba mudah, cepat, transparasi, dan akuntabel. Sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat meningkat.

Kasubag Tata Usaha BPN Ponorogo, Agus Riyadi menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukanlah hanya menjadi slogan semata, akan tetapi dibuktikan dalam bentuk keseriusan dan komitmen bersama yang harus diterapkan dalam pelayanan.

“Kegiatan ini untuk mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government), sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Ponorogo,”ucapnya, Juma’t (30/12).

Agus juga menambahkan, dalam kegiatan ini yang terpenting adalah tindak lanjut dari penandatangan. jadi tidak hanya pada acara ceremony saja, akan tetapi pada implementasinya harus betul-betul dilaksanakan.

“Tujuan pencanangan ini tentunya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kita akan membangun kerjasama dengan instansi terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan tentunya dalam hal ini sudah ada bukti nyata yang sudah dilakukan BPN Ponorogo yakni mampu menyelesaikan 100% sertifikat PTSL sebanyak 26.000 dan menyerahkan sertifikat. Tak hanya itu di tahun 2023 nanti ditargetkan sekitar 30.000, wakaf 600 serta UMKM 350 bidang program kita.

“Untuk kategori wakaf nanti gratis anggaran dari kita yang bersumber pada APBN dan desa pun bisa mengajukan,” jelasnya.

Selain itu, pada tahun 2024 kita bekerjasama dengan KPK untuk legalisasi aset negara termasuk pemprov bahwa di Ponorogo 100% bisa terselesaikan. (el)

Kasubag Tata Usaha BPN Ponorogo, Agus Riyadi.
Comments