Bupati Sugiri, Tunjuk Ibas Jadi PLH Sekda Ponorogo

PONOROGO– Kepala Inspektorat Kabupaten Ponorogo Imam Basori (Ibas) ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ponorogo menggantikan Agus Pramono yang mengambil cuti untuk menjalankan ibadah Haji Plus selama satu bulan ke tanah suci Mekkah. 

Surat penunjukan itu berdasarkan SK Bupati Ponorogo Nomor 821/575/405.26/2023 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo adalah Inspektur Kabupaten Ponorogo. Keputusan ini berlaku mulai 6 Juni 2023 sampai dengan ketetapan selanjutnya.

“Untuk sementara Plh Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Ponorogo mulai  Juni hari ini,” ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa (6/6/2023).

Bupati Sugiri mengaku penunjukkan Imam Basori sebagai Plh dengan masa jabatan 1 bulan  karena sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk sebagai Plh. Sekda Kabupaten Ponorogo, Ibas memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi sekda juga bertanggung jawab sebagai Inspektur.

“Jadi secara kedinasan Inspektorat lah yang paling paham dengan tata laksana pemerintahan secara administrasi. Jadi bukan pak Imamnya, tapi karena jabatanya disana,” ujarnya.

Bupati berharap, Ibas dapat melaksanakan tugas Plh Sekda selama satu bulan ke depan. Hal ini agar tidak menghambat jalanya pemerintahan saat ini, khususnya secara administrasi.

“Saya berharap dapat menjalan tugas pak Sekda selama satu bulan ke depan. Dan mempercepat jalanya proses tata laksana pemerintahan baik secara administrasi maupun SDM,” pungkasnya. (el)

Comments