Kisruh Beras dan Daging Tak Layak Konsumsi, DPRD Ponorogo Panggil Dinsos

PONOROGO-Kasus kisruhnya penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) pasca ditemukannya komoditi beras yang dibagikan tidak layak konsumsi terus bergulir. Kali ini, Komisi D DPRD Ponorogo memanggil Dinas Sosial serta pendamping BPNT.

Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Pamuji menyatakan, pemanggilan Dinas Sosial hingga pendamping program BPNT untuk menggelar hearing.

“Dalam hearing kita menemukan sejumlah supplier yang dianggap nakal,” ucapnya.

Pamuji Ketua Komisi D DPRD Ponorogo

Politisi dari Dapil 4 itu juga mengatakan, setelah hearing, Komisi D merekomendasikan agar disetiap kecamatan ada supplier. Hal itu bertujuan, agar lebih memudahkan dalam penyediaan komoditi, terutama memanfaatkan sumber daya masyarakat sekitar.

“Untuk mempercepat penyaluran bantuan. Daging, misalnya karena jauh suppliernya maka sampai dimasyarakat penerima sudah basi,” jelasnya.

Diakuinya ada beberapa wilayah, lanjut Pamuji, ditemukan beras dan daging yang tak layak kosumsi.

“Dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, harusnya tidak boleh terjadi beras tak layak kosumsi diberikan ke masyarakat penerima,” terangnya.

Pamuji menambahkan, Komisi D juga merekomendasikan bagi supplier yang sudah terbukti nakal untuk diganti.

“Kita sebenarnya sama-sama taulah terkait hal ini,”

Seperti diketahui dalam Program BPNT terdapat 229 agen, sementara penerima reguler 83 ribu lebih, penerima darurat 16 ribu lebih.(el)

Comments